Patch Update e-SPT PPN 1111 versi 1.2

e-SPT PPN 1111 versi 1.2 ini sebetulnya sudah cukup mengakomodir kekurangan-kekurangan yang ada di versi sebelumnya. Sebelum meng-update dengan versi 1.3, sebaiknya di-update dulu dengan versi 1.2 ini. Untuk mengunduh, silakan klik di sini atau dari menu Free Download.
Informasi tambahan, untuk patch update e-SPT 1111 versi 1.2 ini, secara default akan mem-patch ke alamat C:\Program Files\DJP\e-SPT PPN 1111
pastikan alamat e-SPT awal apakah "eSPT" atau "e-SPT", sesuaikan alamat patch update dengan alamat instalan aplikasi awal kita.
Bila terlanjur selesai meng-update, tetapi aplikasi ternyata tidak ter-update, silakan kopi paste patch di folder  C:\Program Files\DJP\e-SPT PPN 1111 ke folder C:\Program Files\DJP\eSPT PPN 1111 karena kemungkinan alamat aplikasi awal kita adalah eSPT (tanpa "-") bukan e-SPT (dengan "-")
Semoga bermanfaat.





e-Book Tragedi Terbunuhnya Utsman bin Affan RA - Pelurusan Sejarah




e-Book mengenai sejarah terbunuhnya Khalifah Ketiga yaitu Utsman ibnu 'Affan R.A. berdasarkan periwayatan yang sahih.
Silakan unduh dari menu Free Download atau dari sini
Untuk menyimpan, silakan klik kanan pada halaman yang telah dibuka, lalu klik icon gambar disket. File dalam format pdf.
Semoga bermanfaat.






Misteri Harta Karun Peninggalan Bung Karno


 


HARTA karun peninggalan mantan presiden Soekarno selama ini masih misteri, bahkan tak sedikit yang meragukannya. Kasus kegagalan pencarian harta peniggalan Prabu Siliwangi di Istana Batutulis beberapa waktu lalu, sepertinya memupus harapan orang untuk memercayai hal-hal yang sulit dibuktikan kebenarannya.
Namun lelaki yang menyebut diri satria piningit bernama Soenuso Goroyo Soekarno mengaku dapat mengangkat peninggalan Presiden Pertama RI itu. Bentuknya berupa ratusan keping emas lantakan, platinum, sertifikat deposito obligasi garansi, dan lain-lain. ”Ini baru sampel dan silakan mengecek kebenarannya. Jika bohong, saya siap digantung,” katanya, Jumat kemarin, kepada pers.
Mantan anggota TNI yang dahulu bernama Suwito itu sengaja mengundang wartawan di rumahnya, Perumahan Cileungsi Hijau, daerah perbatasan Bogor-Bekasi, untuk menyaksikan temuannya. Di rumahnya yang cukup megah disiapkan hidangan layaknya orang hajatan. Maklum, Goroyo, begitu dia biasa disapa, juga mengundang Pangdam Jaya, Kapolda, dan anggota Muspida. Tetapi dari mereka, tak ada pejabat datang.
Kepada tamunya, suami RA Lastika ini memperlihatkan peti besar berisi ratusan keping emas lantakan, masing-masing beratnya 8 ons bergambar Soekarno dan di baliknya ada gambar padi dan kapas. Pada satu sisinya ada tulisan 80 24K 9999. Sementara itu emas putih (platinum) juga berbentuk lantakan berlogo tapal kuda putih bertulisan JM Mathey London. Logam itu dibungkus emas dan bersertifikat emas pula.




Meskipun bersertifikat dan diyakini keasliannya, pada kesempatan itu tidak dihadirkan orang yang mengetahui emas atau pakar yang bisa memastikan asli atau tidak harta benda tersebut.
Peninggalan lain berupa sertifikat deposito bertanggal 16 Agustus 1945 yang dikeluarkan oleh BPUPKI yang menyebut sejumlah harta yang disimpan di suatu tempat. Ada pula sertifikat berbahasa Inggris yang juga disegel dan ditulis di atas lembar kuningan. Sertifikat itu ada yang bertuliskan ”Hibah Substitusi” yang dipercayakan kepada R Edi Tirwata Dinata (108).
Yang terakhir ini, konon karena sudah tua, lantas memberikan kuasa kepada R Anton Hartono untuk mengurus harta benda yang disimpan di Swiss. Bentuknya mikrofilm, dua lembar dokumen, anak kunci boks deposit di JBS, Jenewa, dan dua buah koin. Di dalam sertifikat itu disebutkan, ada dana berjumlah 126,2 miliar dolar AS dan 63,10 miliar dolar AS.
”Insya Allah, jika saya diberi izin, semua harta peninggalan Bung Karno ini bisa membayar utang kita. Saya yakin bisa melaksanakannya,” ungkap Goroyo sembari membantah dirinya paranormal. Dia juga membantah berambisi menjadi presiden atau jabatan politis lain. ”Semua saya lakukan dan beberkan untuk membangun negara kita,” tegasnya. (Kapan Lagi)

sumber= http://kabarnet.wordpress.com
http://sinarilahdunia.wordpress.com/2011/11/20/benarkah-soekarno-seorang-keturunan-yahudi-dunamah/#comment-599


Harta Rakyat Indonesia Sirna oleh Rekomendasi G20

The Green Hilton Agreement 1963.


“Considering this statement, which was written and signed in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were just obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada 1963.
Soekarno dan John F. KennedySoekarno dan John F. Kennedy
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni.
Bahasa lain yang sering dikemukakan Bung Karno kepada rekan terdekatnya, bahwa ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh imprealisme dan kolonialisme dulu bisa kembali. Tetapi perjanjian yang diteken itu, hanya sebatas pengakuan dan mengabaikan pengembaliannya. Sebab Negeri Paman Sam itu mengambilnya sebagai harta pampasan perang dunia I dan II. Konon cerita, harta itu dibawa ke Belanda dari Indonesia, kemudian Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta itu ke negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua, Jerman kalah dengan Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas di bagian atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan besar pengamat Amerika. Yang ikut serta menekan dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku Presiden Amerika Serikat dan William Vouker yang berstempel “The President of The United State of America” dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soerkarno dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse.”  Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah, mengapa Soekarno tidak menggunakan stempel RI. Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau khawatir harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang korup, kelak.
Perjanjian yang oleh dunia moneter dipandang sebagai pondasi kolateral ekonomi dunia hingga kini, menjadi perdebatan panjang yang tak kunjung selesai pada kedua negara, Indonesia dan Amerika. Banyak para tetua dan kini juga anak muda Indonesia dengan bangganya menceritakan bahwa Amerika kaya karena dijamin harta rakyat Indonesia. Bahkan ada yang mengatakan, Amerika berhutang banyak pada rakyat Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta rakyat Indonesia. Tetapi, bagi bangsa Amerika, perjanjian kolateral ini dipandang sebagai sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963.The Green Hilton Agreement 1963.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2. Dengan dalih sebagai dalang PKI, banyak orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian sudah tiada.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno mendapatkan pengakuan bahwa status koloteral tersebut bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian  sebesar 2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya. Dana pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang dimuliakan Sri Paus Vatikan. Namun karena Bung Karno “sudah tiada” (wallahuallam), maka yang ditunggu adalah orang yang diberi kewenangan olehnya. Namun sayangnya, ia hanya pernah memberikan kewenangan pada satu orang saja di dunia dengan ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, bahwa yang dimaksudkan adalah Satria Piningit yang kemudian disakralkan, utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi kebenaran akan hal ini masih perlu penelitian lebih jauh.
April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5% ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 34 tahun hasil biaya sewanya saja sudah setera 48.577 ton emas. Artinya kekayaan itu sudah menjadi dua kali libat lebih, dalam kurun kurang dari setengah abad atau setara dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp 31.718 Trilyun, jika harga 1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil lacakan terakhir, dana yang tertampung dalam rekening khusus itu jauh lebih besar dari itu. Sebab rekening khusus itu tidak dapat tersentuh oleh otoritas keuangan dunia manapun, termasuk pajak. Karenanya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan kekayaannya pada account khusus ini. Tercatat mereka seperti Donald Trump, pengusaha sukses properti Amerika, Raja Maroko, Raja Yordania, Turki, termasuk beberapa pengusaha besar dunia lainnya seperti Adnan Kassogi dan Goerge Soros. Bahkan Soros hampir menghabiskan setengah dari kekayaannya untuk mencairkan rekening khusus ini sebelumnya.
Pihak Turki malah pernah meloby beberapa orang Indonesia untuk dapat membantu mencairkan dana mereka di pada account ini, tetapi tidak berhasil. Para pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah berkeliling Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari siapa yang diberi mandat oleh Bung Karno terhadap account khusus itu. Para tetua ini diberi batas waktu oleh rekan-rekan mereka untuk mencairkan uang tersebut paling lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Usaha pencairan rekening khusus ini bukan kali ini saja, tahun 1998 menurut investigasi yang dilakukan, pernah dicoba juga tidak berhasil. Argumentasi yang diajukan tidak cukup kuat. Dan kini puluh orang dan ratusan orang dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang mendapat mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada yang  tua. Hebatnya lagi, cerita mereka sama. Bahwa mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia, dan selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini kecil dan dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia terima. Ada yang mengaku anak Soekarno. lebih parah lagi,  ada yang mengaku Soekarno sunggguhan tetapi kini telah berubah menjadi muda. Wow.
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama sipulan pun. Sebab setelah 1963 itu, owner harta rakyat Indonesia menjadi tunggal, ialah Bung Karno itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang Indonesia. Pokoknya siapapun, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guransi, dan lainnya. Nilainya pun pantastis. rata-rata diatas USD 500 juta. Bahkan ada yang bernilai USD 100 milyar.
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankkan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankkan akan memberikan bank Officer khusus bagi surat berharga  berformat ini dengan cara memasan Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan. Biasanya dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau lazim dibuatkan rooling program atau privcate placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan high yeild berkisar antara 100 s/d 600 % setahun. Uangnya hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap orang Indonesia yang merasa nama tercantum dalam dokumen itu, masih miskin saja hingga kini. Mengapa? Karena memang hanya permainan banker kelas kakap untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Melihat kasus ini, tak heran bila banyak pejabat Indonesia termasuk media massa Indonesia menyebut “orang gila” apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, milyaran dollar Amerika Serikat. Dan itulah pula berita yang banya menghiasi media massa. Ketidakpercayaan ini satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus ini, sisi lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang terjadi. Yakni, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada.
Kisah sedih itu terjadi. Presiden SBY ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tekenan SBY dalam sebuah memorandum G20 di London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat  Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa, karena isi memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia. Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihat dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia. Barangkali inilah “dosa SBY” dan dosa kita semua yang paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita sepakat untuk  paham akan hal ini, setidaknya ada geliat diplomatik tingkat tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu. Lantas ada pertanyan; Sebodoh itukah kita? (safari ans: tulisan ini akan terus diperkaya. Conbtact; email safari_ans@yahoo.com. Sms. 0818778216).

ref=> http://safari2009.wordpress.com/2009/07/07/perjuangan-bung-karno-sirna-dengan-tekenan-sby-di-g20/

http://sinarilahdunia.wordpress.com/2011/11/20/benarkah-soekarno-seorang-keturunan-yahudi-dunamah/#comment-599